Mayang Sakit Hati Dibilang incar Harta Bambang Tri

Pengadilan Agama Jakarta Pusat baru saja mengabulkan gugatan cerai Bambang Tri Hatmodjo kepada Halimah Agustinah. Bahkan pengadilan juga menolak sita harta bersama yang diajukan Halimah. Akibatnya muncul gosip, Mayangsari lah yang membuat Bambang jadi begini.

Halimah diberi kesempatan 14 hari sejak keputusan pengadilan dikeluarkan 16/1 lalu untuk banding. Namun sampai kini pihak Halimah belum mengajukan banding. Bagaimana tanggapan Mayangsari soal perceraian ini? Mayang memilih no comment.

Menurut Mayang, dia sudah cukup ikhlas menerima semua pemberitaan miring tentang dirinya selama ini. “Saya pernah bilang tidak akan sakit hati dengan pemberitaan itu selama saya tidak berdarah-darah, tapi saya cuma mencoba ikhlas menerima semua ini,” kata Mayang yang kini sudah memiliki seorang putri dari pernikahan sirinya dengan Bambang Tri.

Mayang juga menolak disebut-sebut akan menguasai harta Bambang Tri setelah perceraiannya dengan Halimah. “Saya juga tidak pernah tahu jalan hidup saya bagaimana, semuanya saya serahkan pada Tuhan,” urai Mayang bijak.

Pihak Bambang Tri sendiri menolak menyebut bahwa Mayang lah yang menjadi penyebab perceraian mereka. Penyebab perceraian Bambang dan Halimah sudah terjadi sejak Bambang belum mengenal Mayang. Tapi pihak Halimah tetap kekeuh menyebut, Mayang lah penyebab perceraian mereka.

Tinggalkan Balasan